Selamat datang..

Selamat datang di blog ini, silahkan menelusuri info2 yang ada, walaupun apa adanya. Semoga bermanfaat...thank's, matur nuwun..

Cari Blog Ini

Laman

Rabu, 18 Mei 2011

Perkebunan dan Tambang Jepit Habitat Orang Utan

Seorang teman mengungkapkan keluh kesahnya kepada saya. Dia berkata begini: 
"Mas Semar, bagaimana ya sekarang nasib primata Orang Utan ya? Kok berita yang kudengar selalu terdesak aja habitatnya...kasihan memang..kayaknya kebanyakan orang gak peduli pada nasib sepupu manusia itu..bisa-bisa gak lama lagi Orang Utan yang cuma ada di Kalimantan dan Sumatera punah.."
Lalu aku jawab: "Knapa sampeyan kok peduli? Padahal sampeyan kan selama ini berperan aktif dalam pemusnahan habitat Orang Utan dan hewan-hewan lainnya..?"
Jawab dia: "Itulah Mas Semar, aku jadi merasa berdosa, aku sendiri sering masuk hutan yang lebat, aku pernah ketemu Orang Utan, Owa-owa, Tarsius, Kukang, dan macam-macam hewan yang langka. Bahkan aku yang survey dan memetakannya, eh gak lama hutan-hutan itu sudah digusur pake bulldoser dan eksavator.
Memang benar, teman saya tadi adalah seorang mantan Surveyor yang pernah bekerja di beberapa perusahaan perkebunan. Dia memilih meninggalkan pekerjaannya walaupun gajinya lumayan besar karena tidak tega melihat makhluk-makhluk  ciptaan Tuhan seperti Orangutan tersiksa.

Berikut artikel tentang semakin terdesaknya sepupu manusia, ORANG UTAN ini dari sebuah surat kabar harian lokal Kalimantan Barat, ditulis oleh Saudara Petrus Kanisius Pit seorang aktifis Yayasan Palung.

PERKEBUNAN DAN TAMBANG JEPIT HABITAT
DAGING ORANGUTAN DIKONSUMSI


Hasil survei yang dilakukan Yayasan Palung di beberapa desa Kecamatan Matan Hilir Selatan menunjukkan terancamnya habitat Orangutan akibat pembukaan areal perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.

Desa Sungai Besar, Desa Sungai Pelang dan Desa Pematang Gadung merupakan habitat Orangutan yang termasuk wilayah yang sekarang telah menjadi areal perkebunan sawit dan pertambangan.

Hingga kini, Orangutan serta habitatnya terus mengalami ancaman. Sebagian besar hutan yang terdapat di beberapa desa di atas merupakan hutan rawa gambut dan menjadi tempat yang nyaman bagi Orangutan untuk tinggal.

Keberadaan Orangutan sebagai satu di antara satwa yang terancam punah sudah cukup memprihatinkan, terutama habitat dan populasi Orangutan yang berada di luar kawasan konservasi.

Ancaman terhadap habitat lebih disebabkan maraknya pembukaan areal perkebunan, pertambangan, pemukiman, dan illegal logging. Semakin besarnya kebutuhan masyarakat akan lahan pertanian dan perkebunan dengan sumber daya alam yang terbatas, maka semakin meningkat pula ancaman keberadaan dan kelangsungan Orangutan untuk hidup.

Artinya, semakin banyak aktifitas yang berkaitan langsung dengan habitat dan populasi Orangutan akan mengakibatkan semakin sempitnya habitat mereka. Orangutan juga kerap diburu untuk dikonsumsi (emang gak ada makanan lain???(smr)), dipelihara maupun diperdagangkan.

Posisi keterancaman Orangutan yang terus berlanjut sudah patut untuk mendapatkan perhatian lebih, dalam upaya perlindungannya, terutama Orangutan yang berada di alam bebas.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan Yayasan Palung sejak 2004 hingga 2010 di Kecamatan Matan Hilir Selatan, terdapat 22 kasus kejahatan terhadap satwa yang dilindungi.

Sebanyak 22 kasus tersebut meliputi 14 kasus pemeliharaan Orangutan, empat kasus pemeliharaan Kelempiau (Owa-owa), dua kasus pemeliharaan Burung Enggang, satu kasus pemeliharaan Beruang Madu dan satu kasus pemeliharaan Bekantan.

Bahkan, berdasarkan catatan Yayasan Palung sejak 2004 hingga 2010 di Kecamatan Matan Hilir Selatan, terdapat 13 satwa dilindungi yang bisa diselamatkan yakni 12 Orangutan dan satu ekor Kelempiau.

Penyelamatan satwa dilindungi tersebut dilakukan baik melalui proses penyitaan maupun melalui proses penyerahan dari pemilik satwa. Proses penyelamatan satwa dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melalui Seksi Konservasi Wilayah 1 Ketapang dan dilakukan Polres Ketapang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar